Selasa, 17 Maret 2026

 


Tanah Laut - Polres Tanah Laut menggelar kegiatan press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md. Kegiatan tersebut turut dihadiri awak media Tanah Laut dan dilaksanakan di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Selasa (17/3).

Dalam pemaparannya, Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.,  menyampaikan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 1 Februari hingga 7 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kasus ditangani Polres Tanah Laut dan 1 kasus oleh Polsek Kintap, dengan total 20 tersangka yang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 656,59 gram, uang tunai sebesar Rp12.000.000, 1 unit mobil Avanza, serta 8 unit sepeda motor.

Lebih lanjut Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menjelakan kepada awak media, khusus selama bulan suci Ramadan, terhitung sejak 19 Februari hingga 7 Maret 2026, Satresnarkoba Polres Tanah Laut juga berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 10 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan, serta barang bukti sabu seberat 594,84 gram.

“Narkotika jenis sabu tersebut dikonsumsi dengan asumsi 0,20 gram per orang, maka barang bukti yang berhasil diamankan dapat menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp820.000.000” jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkan bahwa mayoritas tersangka memiliki latar belakang pendidikan rendah, yakni tingkat SD dan SMP yang tidak lulus. Dari sisi pekerjaan, sebagian besar tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan bekerja sebagai buruh serabutan maupun berkebun. Namun demikian, terdapat dua tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi.

“Dari segi usia, rata-rata tersangka berada pada rentang 20 hingga 35 tahun, dengan rincian 4 orang berusia di bawah 30 tahun dan 10 orang di bawah 40 tahun. Untuk proses hukum, saat ini 9 perkara masih dalam tahap penyidikan, sementara 5 perkara telah memasuki tahap I” Tutup Kasatres Narkoba.

Usai pelaksanaan press release, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 648,77 gram sebagai bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut agar bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, dan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk apapun, karena dampaknya sangat merusak masa depan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Di akhir himbauannya, Kapolres berharap seluruh masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkotika demi mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, sehat, dan bebas narkoba.


Tanah Laut - Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan verifikasi pendaftaran online serta pengecekan berkas administrasi bagi para peserta pendaftar seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dimulai pada Senin (16/3/2025) bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pabanrim Polres Tanah Laut dari Bagian SDM Polres Tanah Laut guna memastikan seluruh peserta yang telah mendaftar secara online memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri.

Dalam pelaksanaannya, para peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran online, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas administrasi oleh panitia. Selain itu, panitia juga melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan sebagai bagian dari pemeriksaan awal untuk memastikan para peserta memenuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan.

Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa proses verifikasi pendaftaran online dan pengecekan berkas administrasi merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan seluruh proses seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa dipungut biaya apapun. Oleh karena itu kami mengimbau kepada para peserta dan orang tua untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Tanah Laut berkomitmen mendukung proses rekrutmen anggota Polri yang profesional sehingga dapat menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Tanah Laut – Personel Polsek Bati bati melaksanakan pemantauan proses penanaman jagung di lahan binaan yang berada di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati bati, Kabupaten Tanah Laut. Lahan seluas kurang lebih 10 hektar tersebut digarap oleh sdr Joko sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Bati bati memastikan proses penanaman jagung berjalan dengan baik, mulai dari pengolahan lahan hingga penanaman bibit jagung oleh para petani. Kehadiran polisi di tengah kegiatan pertanian ini juga sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat serta memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Kapolsek Bati bati menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Tanah Laut.

“Polsek Bati bati akan terus melakukan pendampingan serta pemantauan terhadap lahan-lahan pertanian jagung milik masyarakat maupun kelompok tani. Harapannya, hasil panen nanti bisa maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut Akbp Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajaran Polres Tanah Laut mendukung penuh program yang dicanangkan Kapolda Kalimantan Selatan dalam menjadikan Kabupaten Tanah Laut sebagai salah satu sentra produksi jagung di daerah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pencanangan Kapolda Kalsel agar Kabupaten Tanah Laut menjadi kabupaten sentra jagung dalam rangka mendukung program swasembada jagung nasional. Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan, serta kelompok tani dapat terus terjalin dengan baik,” ungkap Kapolres Tanah Laut.

Dengan adanya pendampingan dan pemantauan dari pihak kepolisian, diharapkan proses budidaya jagung di wilayah Kecamatan Jorong dapat berjalan optimal serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan dan swasembada jagung di Kabupaten Tanah Laut.

Statistik Pembaca