Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat
Penulis : Crew Sium Kintap
Batu ampar, pada hari minggu tanggal 15 oktober 2017 di ruang pelayanan polsek batu ampar di laksanakan kegiatan pelayanan prima kepolisian di hari libur tetap optimal.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih membentuk sifat humanis dengan masyarakat yang datang ke polsek batu ampar serta memupuk rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri.
Dalam pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman terkendali
Polres tanah laut bermanfaat bagi masyarakat
Batu ampar, pada hari minggu tanggal 15 oktober 2017 di ruang tahanan polsek batu ampar di laksanakan kegiatan pengawasan dan kontrol oleh anggota piket.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewaspadai adanya tindakan atau usaha dalam hal melarikan diri dari ruang tahanan.
Dalam pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman terkendali
Polres tanah laut bermanfaat bagi masyarakat
Batu ampar, pada hari minggu tanggal 15 oktober 2017 di ruang tahanan polsek batu ampar di laksanakan kegiatan tausyiah Agama yang di dampingi oleh anggota piket.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. serta lara tahanan bertobat dan berubah jd lebih baik. Dsn ketika nanti nya kembali ke masyarakat akan bermanfaat.
Dalam pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman terkendali
Polres tanah laut bermanfaat bagi masyarakat
Hari minggu tgl 15 Oktober 2017 jam: 08.00 wita s/d selesai bertempat di gereja GKE Damit Anggota Polsek Batu ampar melaksanakan pengamanan ibadah minggu jemaat gereja untuk mewujudkan terpeliharanya situasi yang aman dan kondusif.
Minggu, 15 oktober 2017. Anggota Polsek Bati Bati dan Anggota Koramil Bati Bati melaksanakan pengamanan ibadah di gereja desa Bentok Kampung.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari minggu tanggal 15 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, bertempat di gereja GKE Desa Ambawang Kec.Batu ampar, Kanit Sabhara Polsek Batu ampar Bripka Umar.S menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme, juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.
Minggu 15 Oktober 2017 skj 11.00 wita melaksanakan kegiatan rutin patroli gabungan Kebakaran hutan dan lahan di Desa Ujung Baru Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut yang ikuti kegiatan ini adalah1 orang dari polsek bati-bati,1orang dr koramil bati-bati dan 2 orang dari manggala agni serta 1 org dari masyarakat bati2.
*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Pada hari minggu tanggal 15 Oktober 2017, bertempat di Desa Damit Kec.Batu ampar, Kanit Patroli Polsek Batu ampar Bripka Umar.S menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme.
Pada hari minggu tanggal 15 Oktober 2017 Anggota Polsek Batu ampar Bripka Umar.S menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.
Pada hari minggu tanggal 15 Oktober 2017 Anggota Polsek Batu ampar menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme, juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.
Pada hari minggu tanggal 15 Oktober 2017 Anggota Polsek Batu ampar Bripka H.Diyono menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme, juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.
Pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2017, Kanit SabharaPolsek Batu ampar Bripka Umar.S menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme, juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.
Minggu tanggal 15 Oktober 2017 skj 10.00 wita s/d selesai Brigadir Imam Rohani Nazif Bhabinkamtibmas Desa Ujung Baru Polsek Bati-Bati melaksanakan Silaturahmi dengan Warga Rt. 003 Desa Ujung Baru Bapak Eman serta menyampaikan himbauan tentang larangan karhutlah karena ada sanksi pidananya.
_*Bermanfaat Bagi Masyarakat*_
Minggu, 15 Oktober 2017. Anggota Reskrim Polsek Bati Bati melaksanakan Kurvey di mapolsek Bati Bati. Hal ini dilakukan agar anggota Polsek Bati Bati selalu menjaga kebersihan mako Polsek Bati Bati.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Minggu, 15 oktober 2017. Anggota Polsek Bati Bati mendampingi citipol Polres Tanah Laut memperbaiki Orari di Polsek Bati Bati.
Bermanfaat Bagi masyarakat
Copyright © tribrata news | Website Polres Tanah Laut