Minggu, 21 Februari 2021

 


Dalam rangka mengamankan wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Anggota melaksanakan sambang dan patroli malam ke Terminal Tanah Habang   Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Sabtu (20/2/2021)malam. 

Kegiatan sambang maupun patroli dilaksanakan oleh Ka Jaga Polsek Pelaihari Aipda Didik dan anggotanya, untuk  selalu memberikan pelayanan seperti patroli dialogis dengan warga dengan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatannya anggota Polsek Pelaihari mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di desa dan memberikan informasi maupun menjelaskan berita yang tidak jelas kebenarannya seperti yang telah tersebar di media sosial maupun media elektronik, “Diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing dengan berita yang tidak jelas serta mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bersama menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya.” ucap Didik  

Diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dilingkungan agar lebih tenang serta lebih nyaman serta tidak mudah terpengaruh terhadap hal hal yang negatif dan menciptakan situasi kondisi yang aman kondusif.

 


Menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang aman dan kondusif, anggota piket laksanakan patroli rutin guna mencegah terjadinya 3c, Sabtu , 20 Februari 2021 sekitar jam 21.00 s/d selesai.

Dalam patroli tersebut memberikan binluh kepada warga tentang keamanan lingkungan serta jaga jarak bila berkumpul dan tidak lupa selalu memakai masker kepada warga masyarakat yang nongkrong di seputaran depan Balairung Pelaihari Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, guna mencegah berkembangnya covid 19.

Aipda Didik juga memberikan himbauan tentang keamanan disekitar,agar warga selalu meningkat keamanan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menghimbau kepada semua anggota dalam melaksanakan patroli agar Supaya laksanakan patroli Pada tempat tempat yang rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Serta untuk selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang keluar malam untuk di sarankan pulang dengan tujuan untuk memutus mata rantai covid 19, yang ada di wilayah kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin.” terang Kapolsek




Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk, dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap" Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 




Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI  yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (21/2/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 




Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI  yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (21/2/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca