Rabu, 09 Oktober 2024



Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri berhasil meningkatkan kualitas dengan perbaikan dan penguatan struktur, salah satunya untuk pelayanan siber.


“Selama pemerintahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Institusi Polri mengalami peningkatan maupun perubahan struktur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Rabu (9/10/2024).


Trunoyudo mengatakan pembentukan delapan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) menjadi bukti peningkatan Polri tidak hanya di tingkat Mabes Polri, namun sampai ke jajaran paling bawah.


“Pada tahun 2024 di tingkat Polda mengalami peningkatan struktur baru yakni pembentukan Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber,” kata Jenderal Polri Bintang Satu tersebut.


Adapun delapan Ditressiber yang dibentuk yakni; Ditressiber Polda Metro Jaya; Ditressiber Polda Sumatera Utara; Ditressiber Polda Jawa Barat; Ditressiber Polda Jawa Tengah; Ditressiber Polda Jawa Timur; Ditressiber Polda Bali; Ditressiber Polda Sulawesi Tengah; dan Ditressiber Polda Papua. 


Perlu diketahui, pembentukan delapan Ditressiber ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi selama ini.


Berikut Ditressiber di delapan Polda nantinya akan dijabat oleh; 


1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)


2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya 


3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat


4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah


5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur


6. AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali


7. AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng


8. AKBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.

TANAH LAUT – Personel Polsek Kintap melaksanakan pengamanan dalam kegiatan kampanye terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah, S.T. dan Ikhwan Khariri, A.Md., yang berlangsung di Desa Salaman, Kecamatan Kintap. Kegiatan kampanye ini merupakan salah satu rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Kapolsek Kintap Iptu Ahmad Baysori menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. "Kami dari Polsek Kintap telah menurunkan personel untuk mengamankan lokasi kampanye terbuka ini, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memastikan masyarakat dapat mengikuti acara dengan nyaman," kata Kapolsek.

Pasangan calon Bambang Alamsyah dan Ikhwan Khariri menyampaikan visi-misi mereka di hadapan masyarakat Desa Salaman dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan warga yang datang untuk mendengarkan paparan program dari pasangan calon ini.

Pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Kintap mencakup pengaturan lalu lintas, pengawasan ketertiban di lokasi kampanye, serta berkoordinasi dengan panitia kampanye untuk menjaga kelancaran acara. Selain itu, protokol kesehatan juga tetap diperhatikan guna mencegah penyebaran penyakit di tengah kerumunan.

Kapolsek Kintap menambahkan bahwa Polsek Kintap akan terus mengawal seluruh kegiatan kampanye selama masa Pilkada ini, sesuai dengan arahan Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., untuk menciptakan suasana kondusif dalam setiap tahapan pemilu.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses Pilkada, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa ada rasa khawatir," tutup Kapolsek.

Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.

Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

"QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya," ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

"Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring," kata Himawan.

Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. 

Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi. 

"Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina," tuturnya.

Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar. 

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Statistik Pembaca