Senin, 21 Juni 2021


Polsek Jorong Pada hari Senin, 21 Juni 2021 AIPTU Bhara .Y melakukan Penyemprotan Desinfektan di Mako Polsek Jorong dan ruangan kerja khususnya ruang pelayanan untuk mencegah virus corona.  

Menyikapi Kebijakan pemerintah untuk hidup sehat dan menindak lanjuti Perintah Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto S.H memerintahkan anggota untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap hari secara rutin sebelum melaksanakan aktifitas.

Sehubungan dengan hal tersebut mari kita masing-masing anggota selalu mengantisipasi dan waspada terhadap keluarga kita sendiri di masing-masing individu sehingga dapat mencegah virus corona tegas Kapolsek Jorong.

 

Anggota Polsek Jorong Aipda Sahabuddin melakukan sambang kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diwilayah kecamatan Jorong Tepatnya di Desa Jorong Kabupaten Tanah Laut, Senin (21/06/2021) pukul 09.30 WITA.

Kapolsek Jorong IPTU ANDIK ARIYANTO, S.H. menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari Anggota Poslek Jorong ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja.









Pada Hari Senin, 21 Juni 2021, Anggota Polsek Jorong yaitu AIPTU Bhara .Y melakukan Penyemprotan Desinfektan di Mako Polsek Jorong dan ruangan kerja khususnya ruang pelayanan untuk mencegah virus corona.  

Menyikapi Kebijakan pemerintah untuk hidup sehat dan menindak lanjuti Perintah Kapolsek Jorong, memerintahkan anggota untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap hari secara rutin sebelum melaksanakan aktifitas.

Sehubungan dengan hal tersebut mari kita masing-masing anggota selalu mengantisipasi dan waspada terhadap keluarga kita sendiri di masing-masing individu sehingga dapat mencegah virus corona tegas Kapolsek Jorong.


 

 

Polsek Jorong tak Bosan Bosannya melaksanakan Operasi Yustisi Diwilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di desa Simpang Empat Sungai Baru, pada hari ini Senin tanggal 21 Juni 2021 Jam 12.15 Wita.

Dimana kegiatan ini di laksanakan oleh personil Polsek Jorong , kegiatan di laksanakan untuk mengingatkan kepada Masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid – 19.

Selain meminimalisir penyebaran Covid – 19 Giat tersebut bertujuan memberikan Pemahaman/ Edukasi kepada Masyarakat  untuk selalu mempedomani ProtokolKesehatan dalam melaksanakan Aktivitas baik di dalam  Rumah ataupun di tempat Umum.

Pada saat pelaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di desa Simpang Empat Sungai Baru masih terdapat Masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan.

Statistik Pembaca