Selasa, 01 Juni 2021

 Si Propam Polres Tanah Laut telah melakukan pengembangan pelayanan pengaduan masyarakat dengan menggunakan sistem WBS online, WBS online merupakan sarana informasi di lingkungan Polri untuk menyampaikan informasi secara online adanya indikasi terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Polri. WBS onlien bisa diakses melalui web browser wbs.polri.go.id

Si Propam Polres Tanah Laut melaksanakan  sosialisasi WBS dengan menempatkan banner dan sepanduk di tempat - tempat umum dan ruang pelayanan seperti ruangan SPKT,SKCK dan SIM.

WBS Polri adalah sarana informasi internal Polri secara online untuk menyampaikan informasi perbuatan/perilaku/kejadian yang dilakukan oleh anggota Polri dengan memberikan kronologis dan melampirkan bukti seperti data, dokumen, gambar dan atau rekaman. Namun demikian, sang pelapor mendapatkan hak perlindungan berupa identitas yang dirahasiakan serta perlindungan atas hak hak asasi dari pelapor.

Sedangkan tujuannya adalah sebagai sarana untuk menginformasikan tindakan pelanggaran anggota Polri tanpa rasa takut atau khawatir karena di jamin kerahasiaannya serta untuk mencegah agar pelanggaran yang terjadi dapat terdeteksi sedini mungkin.

WBS Polri merupakan program unggulan Paminal Polri dalam rangka untuk mencegah, mengeleminir serta mengurangi pelanggaran pelanggaran yang di lakukan oleh anggota Polri.

Siapa yang tahu adanya pelanggaran kalau bukan anggota Polisi juga , tapi kadang anggota polri tidak berani untuk melaporkan kejadian tersebut, ada banyak hal yang menyebabkan demikian seperti rasa sungkan, takut kepada atasan, jeruk makan jeruk dan berbagai alasan lainnya.

Oleh karena itu dengan adanya WBS Polri ini diharapkan ada keberanian anggota Polri untuk melaporkan pelanggaran yang diketahui yang dilakukan oleh anggota Polri dengan demikian pelanggaran tersebut dapat dicegah sedini mungkin. Kerahasiaan pelapor akan dijaga , sedangkan untuk menghindari laporan tersebut berupa fitnah maka di harapkan pelapor juga dapatnya melampirkan bukti bukti yang di ketahui seperti dokumen, foto kronologis dan lain lain.

Berikut keunggulan dari WBS Polri:

1. Pemberi informasi dapat langsung melapor secara online

2. Operator langsung dapat merespon informasi

3. Pemberi informasi bisa mendapatkan informasi status informasi

4. Pemberi informasi mendapatkan hak perlindungan

5. Pelanggaran yang terjadi dapat di deteksi dan di cegah sedini mungkin

6. Pimpinan dapat mengetahui informasi baik statistik maupun detail secara online

 



(01/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI  yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (01/06/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca