Minggu, 04 Oktober 2020


 Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 


Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.

”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K.


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bripka Dwi Ipung, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


 Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan. 




Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.




 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 




Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 




Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra S.I.K,  menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran. 




“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

 

Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan patroli rutin kewilayahan pada malam hari dengan menyambangi sekelompok remaja yang sedang nongkrong  di pinggir jalan sekitar Jln. A. Yani Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut untuk memberikan himbauan kamtibmas pada Sabtu(3/09/2020).



Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.


Dalam kegiatan patroli tersebut Aiptu Tri Heru memberikan himbauan untuk selalu menjaga kondusifitas kamtibmas serta untuk tidak berkerumun atau Social Distancing dan untuk selalu menjaga jarak aman atau Physical Distancing dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19 untuk menuju pada adaptasi kehidupan baru.


Lebih lanjut dikatakan Oleh Aiptu Tri Heru kepada anak – anak remaja diharapkan dapat membantu dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19 dengan tidak  nongkrong  – nongkrong atau berkerumun atau Social Distancing serta untuk selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menjaga jarak yang aman atau Physical Distancing sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19 tersebut.


Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Felly SH.,MH mengatakan bahwa pihaknya akan selalu melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menyampaikan himbauan serta pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, baik  tua, muda dan para remaja, kata kapolsek


 Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aipda Didik Pujianto mengimbau warga menggunakan masker.


Imbauan dilakukan menuju New normal di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Minggu (4/10/2020).Bhabinkamtibmas Aipda Didik Pujianto menyampaikan ke warga di Jl. Teluk Baru Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.

Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 


"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.


Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.


Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.


"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era New Normal," tutup


 Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aipda Didik Pujianto mengimbau warga menggunakan masker.


Imbauan dilakukan menuju New normal di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Minggu (4/10/2020).Bhabinkamtibmas Aipda Didik Pujianto menyampaikan ke warga di Jl. Teluk Baru Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.

Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 


"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.


Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.


Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.


"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era New Normal," tutup

 

Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aipda Didik Pujianto mengimbau warga menggunakan masker.


Imbauan dilakukan menuju New normal di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Minggu (4/10/2020).Bhabinkamtibmas Aipda Didik Pujianto menyampaikan ke warga di Jl. Teluk Baru Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.

Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 


"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.


Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.


Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.


"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era New Normal," tutup


 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja GKE Sumber Mulia Minggu, (04/10/2020).

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui pengamanan dan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan dalam beribadah untuk mencegah kerawanan potensi gangguan kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Pengamanan adalah salah satu tugas kepolisian yang dilaksanakan Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel apabila ada kegiatan baik siang maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Polsek Pelaihari agar tetap kondusif.

Kali ini anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan giat kebaktian di gereja GKE dan dalam giat ini anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada penjaga gereja agar selalu hati-hati dan waspada terhadap orang yan tidak dikenal.Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa " Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja” tuturnya 


 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja GKE Sumber Mulia Minggu, (04/10/2020).

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui pengamanan dan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan dalam beribadah untuk mencegah kerawanan potensi gangguan kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Pengamanan adalah salah satu tugas kepolisian yang dilaksanakan Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel apabila ada kegiatan baik siang maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Polsek Pelaihari agar tetap kondusif.

Kali ini anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan giat kebaktian di gereja GKE dan dalam giat ini anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada penjaga gereja agar selalu hati-hati dan waspada terhadap orang yan tidak dikenal.Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa " Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja” tuturnya 


 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja GKE Sumber Mulia Minggu, (04/10/2020).

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui pengamanan dan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan dalam beribadah untuk mencegah kerawanan potensi gangguan kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Pengamanan adalah salah satu tugas kepolisian yang dilaksanakan Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel apabila ada kegiatan baik siang maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Polsek Pelaihari agar tetap kondusif.

Kali ini anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan giat kebaktian di gereja GKE dan dalam giat ini anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada penjaga gereja agar selalu hati-hati dan waspada terhadap orang yan tidak dikenal.Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa " Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja” tuturnya 

 


Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Minggu, 04 Oktober 2020  Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripda Toni melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat desa Muara Kintap


Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (04/10/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut

Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Sabtu malam (03/10/2020)


Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Sabtu (03/10/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (03/10/2020).


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung pengurangan penyebaran virus covid-19.

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Statistik Pembaca