Senin, 27 September 2021

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan apel serah terima tugas jaga selama 12 jam serta pengecekan barang inventaris seperti senpi dan peralatan lain di polsek Takisung. Senin (27/09).

Setelah 12 jam melaksanakan tugas jaga di polsek Takisung bripka wibowo selaku ka spk polsek pimpin pelaksanaan apel serah terima tugas jaga kepada personil piket baru yang akan melaksanakan tugas jaga selama 12 jam kedepan, pada kegiatan ini disampaikan kondisi dan kejadian yang terjadi di wilayah hukum polsek Takisung dan menyerahkan senpi inventaris polsek kepada petugas jaga baru serta barang inventaris lainya yang berada dipolsek Takisung. 

Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Ipda Danang Eko. P, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan kegiatan apel serah terima tugas jaga ini bertujuan agar pelimpahan tugas jaga polsek Takisung terkoordinasi dan mengetahui keadaan situasi dan kondisi yang terjadi di wilayah hukum polsek Takisung serta memastikan kondisi petugas baik yang telah maupun akan melaksanakan tugas jaga dalam keadaan sehat dan prima.

"kegiatan ini untuk mengetahui kondisi anggota sehingga jika ada keluhan dari anggota dapat segera dilakukan tindakan penanganan sehingga tidak terjadi keterlambatan penanganan, terutama pada masa pandemi covid-19 ini personil polsek diharapkan tetap menjaga kondisi badan tetap sehat dan prima" tambah kapolsek. (aw)

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan pengecekan Kondisi Ruang Tahanan di polsek Takisung. Senin (27/09).

untuk memastikan kondisi ruang tahanan aman tidak ada kerusakan sehingga tahanan yang dititipkan di rutan polsek takisung dalam kondisi aman, personil polsek takisung memastikan kembali kondisi ruang tahanan seperti kondisi gembok pintu, tralis pintu, tralis jendela dan kondisi didalam ruang tahanan. 

Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Ipda Danang Eko. P, S.Sos menyampaikan bahwa kondisi ruangan tahanan merupakan kewajiban personil piket jaga karena kondisi tahanan merupakan hal vital dilingkungan polsek jadi harus extra dalam pengawasan sehingga sesering mungkin dilakukan pengecekan kondisi.

"selain untuk memastikan kondisi juga hal ini merupakan tanggung jawab utama petugas piket jaga di polsek takisung, dan penekanan saya kepada personil polsek untuk lebih perhatian dengan kondisi tahanan sehingga jika terjadi hal-hal yang berbahaya terhadap tahanan dapat dilakukan penanganan lebih cepat" tambah kapolsek.(aw)

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut melakukan penyemprotan desinfektan disetiap ruangan dan ruang pelayanan publik yang berada di polsek Takisung. Senin (27/09).

Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Ipda Danang Eko. P, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan kegiatan penyemprotan desinfektan rutin dilakukan setiap 6 jam sebagai salah satu cara mengurangi kemungkinan penyeberan virus covid-19 polsek Takisung.

"kegiatan ini dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran virus covid-19 di ruang publik, apalagi polsek Takisung memiliki ruang pelayanan publik juga selalu saya ingatkan agar anggota polsek selalu mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan kegiatan dipolsek amupun kegiatan diluar polsek" tambah kapolsek.

Personil Polsek Takisung yang melaksanakan piket jaga melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan polsek Takisung sebagai salah satu antisipasi kemungkinan penyebaran virus covid-19 di lingkungan polsek Takisung terutama di ruang pelayanan publik karena menjadi tempat bagi warga di kecamatan Takisung mendapatkan pelayanan kepolisian. 

selain melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan petugas jaga piket juga melaksanakan pengecekan kelayakan perlengkapan protokol kesehatan diruang pelayanan publik seperti handsanitizer, tempat cuci tangan dan panel sekat petugas pelayanan serta stock masker untuk diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker pada saat datang kepolsek Takisung.(aw)

Tribrata News Tanah Laut, Polda Kalsel - Polres Tanah Laut gelar Operasi Yustisi di Pasar Tapang Berseri dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Senin (27/09).

Sebanyak 13 Personil Piket Polres Tanah Laut melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan di Pasar Tapandang Berseri, melakukan pengecekan terhadap pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M menerangkan “kegiatan ini dilaksanakan dalam membantu pemerintah daerah menangani penyebaran dan upaya menurunkan angka penyeberan virus Covid-19 di wilayah kab. Tanah Laut”.

“sebanyak 20 warga pengunjung pasar dilakukan penindakan dengan teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan masker secara gratis kepada pengunjung pasar” tambahnya.

Tidak lupa personil Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

Statistik Pembaca