Senin, 23 September 2024

Tanah Laut – Wakapolsek Panyipatan, Ipda Feri Setiawan, S.H., menghadiri acara peringatan Haul Datu Pamulutan Asy-Syech H. M Taher yang berlangsung di Gedung Aula Yayasan Pondok Pesantren Asy Syafiyyah Datu Pamulutan, Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (22/09). Acara tersebut juga bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang dihadiri oleh ratusan jamaah dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Ipda Feri Setiawan mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya acara yang penuh makna ini. “Peringatan Haul Datu Pamulutan dan Maulid Nabi Muhammad SAW ini mengingatkan kita semua untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam bermasyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Wakapolsek juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan imbauan terkait Pilkada 2024. Ia mengajak seluruh masyarakat yang hadir agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu. “Pilkada 2024 sudah semakin dekat. Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang damai dan kondusif. Jangan sampai ada perpecahan di tengah masyarakat hanya karena perbedaan pilihan politik,” tegasnya.

Ipda Feri Setiawan menambahkan bahwa Polri siap menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung, namun ia juga berharap peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman. “Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, kita bisa melewati Pilkada dengan sukses dan damai,” tutupnya.

Acara tersebut berlangsung dengan khidmat, diisi dengan pembacaan doa, tausiyah agama, dan diakhiri dengan makan bersama seluruh peserta. Masyarakat berharap agar pesan damai yang disampaikan Wakapolsek Panyipatan dapat menjadi pedoman dalam menjaga kerukunan di tengah perhelatan politik yang akan datang.

Bertempat di Lapangan Candradimuka Puslatdiksarmil Kodiklatal Juanda Sidoarjo sekitar pukul 13:00 WIB dilaksanakan upacara penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI – Polri tahun anggaran 2024 hari Sabtu (21/09/2024).

Komandan Puslatdiksarmil Kodiklatal Kolonel Laut (P) Irwan S.P. Siagian didampingi Peneliti Utama STIK Kombes Pol Tedy S., memimpin Upacara Penutupan Diklat Integrasi . 

Diklat Integasi Kampus Kebangsaan resmi ditutup dengan ditandai pelepasan tanda siswa Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI-Polri TA. 2024.

Dalam amanat Komandan Kodiklatal Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah yang dibacakan Kolonel Laut (P) Irwan S.P. Siagian menyampaikan bahwa pentingnya Diklat Integrasi sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di antara Siswa TNI-Polri.

Di tempat terpisah, Karo Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo juga menyatakan bahwa pelaksanaan Diklat Integrasi ini sesuai dengan arah Presiden Joko Widodo. 

“Amanah bapak Presiden bahwa untuk sinergi TNI dan Polri sudah ditindaklanjuti oleh bapak Panglima dengan Kapolri bahwa tahun 2020 itu kita sudah punya nota kesepahaman dimana Pendidikan yang dilaksanakan antara TNI-Polri yang tadinya itu hanya pada tingkat manajerial itu pada perwira menengah pertama menengah sampai dengan tinggi sekarang dalam rangka membentuk hubungan emosional serta sinergitas supaya lebih erat kita mulai dari pendidikan pada tingkat bintara,” ujar Brigjen Pol Teguh.

Brigjen Pol Teguh menambahkan Diklat Integrasi TNI Polri sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali untuk tingkat tamtama dan bintara. Selain untuk lebih mengakrabkan Bintara TNI dan Polri, kegiatan ini juga bertujuan menyatukan visi bahwa ke depan TNI – Polri memiliki tanggungjawab yang sama untuk menjaga keutuhan NKRI. 

“Alhamdulillah mereka sampai saat ini evaluasi kami masih berkomunikasi mereka dalam Pendidikan sudah kita bentuk semacam keluarga asuh sehingga dengan bantuan media komunikasi mereka menyimpan nomor handphone dan di manapun berada mereka akan tetap berhubungan, “sambung Brigjen Pol Teguh. 

Diklat Integrasi Bintara Polri tahun 2024 diikuti 230 peserta. Mereka terdiri dari 75 siswa Bintara Polri, 40 siswi Bintara Polri, 25 siswa Bintara TNI AL, 20 siswi Bintara TNI AL, 50 siswa Bintara TNI AU dan terakhir 20 siswi Bintara TNI AU. 

Pelaksanaan Diklat Integrasi TNI-Polri digelar di Sepolwan Lemdiklat Polri Jakarta, SPN Mojokerto Jawa Timur, Komplek Skadron Pendidikan Lanud Adi Soemarmo di Jawa Tengah, dan Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran di Jawa Timur.

Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Bareskrim Polri dan menunjuk Brigjen Desy sebagai direktur.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berharap langkah maju pihak kepolisian dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komperhensif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan Perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) baik sebgai korban, saksi dan juga tersangkah. Dengan resmi dibentuknya Dittipid PPA dan PPO penguatan tidak hanya di nasional dan daerah. 

“Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah,” ujar Andy Yentriyani di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Lebih lanjut, Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Artinya kata Andy, hampir 12 kasus per hari. Jumlah ini sambungnya, hamper sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Bahkan di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus dilaporkan ke pusat terpadu di berbagai wilayah Nusantara hingga tengah pada September 2024 mencapai 18.213 kasus.

 “Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan” ujarnya.

Hal ini karena kehadiran Direktorat PPA-PPO dapat menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim selama ini.  “Selain kewenangan, kehadiran Dit PPA-PPO berarti penguatan sumber daya manusia, maupun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.

Andy berujar Komnas Perempuan Bersama KPPPA dan Kompolnas serta Lembaga layanan korban sangat mendukung terobosan yang telah dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 2021 lalu. Gagasan tersebut kemudian diteguhkan melalui Peraturan Presiden No.20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meningkatkan Subdit PPA menjadi Direktorat.

Sementara dalam penegakan hukum, menurut Komisioner Siti Aminah Tardi, Polri senantiasa mendapatkan mandat dari setiap lahirnya undang-undang terkait perempuan dan anak. UU tersebut antara lain UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dikatakannya di seluruh UU ini memberikan mandat pada pelaksanaan tugas dan peran Polri dalam menerima pelaporan, pengaduan, penyelidikan dan penyidikan yang tidak terbatas pada pengumpulan alat bukti untuk dihadapkan di persidangan melalui proses penuntutan, namun juga berperan untuk memberikan perlindungan sementara, merujuk saksi dan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan. 

”Tugas Direktorat ini tidak mudah, khususnya dalam membangun perspektif korban dan mengintegrasikan layanan penegakan hukum dengan layanan pelindungan dan pemulihan korban. Kami berharap lewat Dir PPA-PPO penanganan dan pelindungan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih optimal dan komprehensif,” tambahnya.

Pembentukan Direktorat ini juga merupakan bagian implementasi CEDAW dan Rekomendasi Umum No.33 tentang akses perempuan pada keadilan. CEDAW menekankan kewajiban negara untuk memastikan hak-hak perempuan terhadap keadilan terpenuhi setidaknya dalam enam hal. Pertama, adanya hukum yang dapat digunakan untuk melindungi perempuan dan menghukum pelaku. Kedua, ketersediaan peradilan dan mekanisme penegakan hukum untuk menerapkan hukum, baik yang bersifat formal maupun non formal, yang tersedia di dalam masyarakat sebagai bagian dari pluralitas sistem hukum yang berlaku. Ketiga, dapat diaksesnya sistem peradilan maupun mekanisme-mekanisme yang tersedia. Keempat, sistem peradilan yang memiliki kualitas pelayanan yang prima, yaitu efektif, efisien, independen, imparsial, sensitif gender, dan berpusat pada kebutuhan korban. Kelima, pemulihan untuk korban dan keenam, akuntabilitas dari sistem peradilan.

“Direktorat ini, karenanya, adalah upaya memperkuat pelaksanaan kewajiban negara atas akses pada keadilan. Kehadirannya juga perlu terus diperkuat melalu perumusan hukum, kebijakan, program, dan prosedur yang tidak mendiskriminasi perempuan dan memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan program terimplementasi secara efektif,” ujar Komisioner Theresia Iswarini

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk memantau pelaksanaan kerja Direktorat ini akan mengefektifkan akses dan layanan terhadap hukum yang dapat dinikmati oleh setiap korban perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Komisioner Maria Ulfa Anshor menyatakan bahwa penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO adalah wujud dukungan nyata Kapolri terhadap kepemimpinan perempuan. “Dalam komitmen pengarusutamaan gender, dukungan bagi kepemimpinan perempuan adalah krusial. Komnas Perempuan berharap Polri akan terus meningkatkan jumlah Polwan, termasuk di Direktorat PPA-PPO, dan memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan dalam organisasi Polri,” ujar Maria. 

Ia juga berharap bahwa penunjukan Brigjen Dessy akan menjadi motivasi bagi para Polwan lain untuk bekerja dengan optimal dan mencapai jenjang kepangkatan seperti beliau.

Statistik Pembaca