Kamis, 26 September 2024

TANAH LAUT - Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 00.33 WITA, sebuah kasus tindak pidana narkotika mengguncang Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut. Pelakunya adalah seorang pria berinisial S, yang ditangkap karena memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai bahwa Tersangka S terlibat dalam peredaran narkotika. Berbekal informasi tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek rumah Tersangka S Desa Sungai Rasau.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya. Saat diinterogasi, Tersangka S mengakui bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang dikenal dengan nama Syam, yang saat ini masih berstatus buron (DPO).

Kapolres Tanah Laut AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. mengungkapkan "Tersangka S kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman seumur hidup. Polisi terus melakukan upaya pencarian terhadap Syam, yang dianggap sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut".

"Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya peredaran narkotika, yang terus merambah hingga ke pelosok desa. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib" tutur Kapolres.

TANAH LAUT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bhabinkamtibmas Desa Ujung, Bripka Yosef Bestari, menyampaikan himbauan penting kepada warga setempat. Himbauan ini diberikan saat menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) yang diselenggarakan di Kantor Desa Ujung pada hari Kamis (26/9).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yosef Bestari mengajak seluruh warga desa untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan, terutama menjelang dan selama berlangsungnya Pilkada. Ia menekankan pentingnya kerjasama antar masyarakat serta menghindari provokasi, berita hoaks, dan tindakan yang dapat memicu konflik.


"Selama masa Pilkada, situasi keamanan sangat rentan. Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Tetap bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama di media sosial," ujar Bripka Yosef Bestari.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di desa, serta selalu melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen warga yang turut serta dalam menyusun rencana pembangunan desa tahun depan. Himbauan dari Bripka Yosef diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga Desa Ujung untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa Pilkada, demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

Musrenbang desa menjadi momentum penting tidak hanya dalam perencanaan pembangunan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Tanah Laut - Polsek Jorong, Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis (26/9). 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Beberapa lokasi yang dipilih untuk pemasangan spanduk ini merupakan kawasan dengan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi. Di antaranya adalah:

1. Jalan A. Yani "Jembatan Tiung" Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong

2. Jalan A. Yani Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong

3. Jalan A. Yani Desa Alur, Kecamatan Jorong

4. Jalan A. Yani RT 11 Desa Jorong

5. Jalan A. Yani RT 13 Desa Jorong

6. Jalan A. Yani Desa Asam-Asam RT 15

7. Jalan A. Yani Desa Karang Rejo

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya di lokasi-lokasi yang dikenal rawan kecelakaan. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan dan bekerja sama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman” Imbau Kapolsek.

Kapolsek Jorong berharap langkah ini dapat berdampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

Statistik Pembaca