Rabu, 14 Oktober 2020

 

 

 

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum agar tetap aman dan kondusif berbagai cara dilakukan oleh anggota Polsek Jorong, kali ini melaksanakan Patroli dan Sambang ke toko sembako di wilayah Kecamatan Jorong.



Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Jorong menghampiri toko sembako milik masyarakat dan mengajak berbincang-bincang tentang ketersediaan barang-barang sembako juga memberikan pesan kamtibmas agar pemilik toko berhati-hati dengan peredaran uang palsu dan apabila menemukan agar segera lapor ke Polsek Jorong.Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI  mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis di warung sembako pada waktu siang hari yang dilakukan oleh anggota polsek Jorong merupakan bentuk kerjasama sinergitas antar warga masyarakat dengan anggota polsek Jorong dan membuat aksi kejahatan dapat ditekan karena saling melengkapi informasi jika ada gangguan keamanan .

Sehingga diharapkan mampu memberikan hubungan emosional yang erat dan saling membantu baik saran maupun informasi dengan warga masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan wilayah desa.Kegiatan ini dilaksanakan ke seluruh wilayah hukum polsek Jorong.Sampai saat ini situasi wilayah hukum polsek Jorong kundusif aman tidak ada permasalahan apapun di desa Jorong.





 

 










Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI

 

 

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum agar tetap aman dan kondusif berbagai cara dilakukan oleh anggota Polsek Jorong, kali ini melaksanakan Patroli dan Sambang ke toko sembako di wilayah Kecamatan Jorong.



Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Jorong menghampiri toko sembako milik masyarakat dan mengajak berbincang-bincang tentang ketersediaan barang-barang sembako juga memberikan pesan kamtibmas agar pemilik toko berhati-hati dengan peredaran uang palsu dan apabila menemukan agar segera lapor ke Polsek Jorong.Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI  mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis di warung sembako pada waktu siang hari yang dilakukan oleh anggota polsek Jorong merupakan bentuk kerjasama sinergitas antar warga masyarakat dengan anggota polsek Jorong dan membuat aksi kejahatan dapat ditekan karena saling melengkapi informasi jika ada gangguan keamanan .

Sehingga diharapkan mampu memberikan hubungan emosional yang erat dan saling membantu baik saran maupun informasi dengan warga masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan wilayah desa.Kegiatan ini dilaksanakan ke seluruh wilayah hukum polsek Jorong.Sampai saat ini situasi wilayah hukum polsek Jorong kundusif aman tidak ada permasalahan apapun di desa Jorong.




 










Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI

 






Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .



Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI









Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI











Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI





Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .



Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI





Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .



Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI





Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .



Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI


Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Rabu , tanggal 14 Oktober 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Terminal Tanah Habang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Tampak Brigadir Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta


Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Rabu , tanggal 14 Oktober 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Terminal Tanah Habang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Tampak Brigadir Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .


Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI

 



Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020
Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI



Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI


 Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Brigadir Rahmat di Kel. Karang Taruna Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Rabu (14/10/2020) pukul 09.30 wita s/d selesai.


Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .


Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

 

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana. 

 

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum agar tetap aman dan kondusif berbagai cara dilakukan oleh anggota Polsek Jorong, kali ini melaksanakan Patroli dan Sambang ke toko sembako di wilayah Kecamatan Jorong.



Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Jorong menghampiri toko sembako milik masyarakat dan mengajak berbincang-bincang tentang ketersediaan barang-barang sembako juga memberikan pesan kamtibmas agar pemilik toko berhati-hati dengan peredaran uang palsu dan apabila menemukan agar segera lapor ke Polsek Jorong.Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI  mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis di warung sembako pada waktu siang hari yang dilakukan oleh anggota polsek Jorong merupakan bentuk kerjasama sinergitas antar warga masyarakat dengan anggota polsek Jorong dan membuat aksi kejahatan dapat ditekan karena saling melengkapi informasi jika ada gangguan keamanan .

Sehingga diharapkan mampu memberikan hubungan emosional yang erat dan saling membantu baik saran maupun informasi dengan warga masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan wilayah desa.Kegiatan ini dilaksanakan ke seluruh wilayah hukum polsek Jorong.Sampai saat ini situasi wilayah hukum polsek Jorong kundusif aman tidak ada permasalahan apapun di desa Jorong.




Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Bripka Rahmat di Kel. Karang Taruna Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Rabu (14/10/2020) pukul 09.30 wita s/d selesai.


Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .


Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

 

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana. 


Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Bripka Rahmat di Kel. Karang Taruna Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Rabu (14/10/2020) pukul 09.30 wita s/d selesai.


Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .


Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

 

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.

Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Rabu (14/10/2020) Sekitar pukul 07:06 wita mewujudkan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.


Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan Peng


aturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.


 

Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",


 Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020




Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.




Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.




"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.




Polsek Kintap


Polres Tanah Laut


Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.


 Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan. 


Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.


 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 


Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 


Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra S.I.K, Rabu(14/10/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran. 


“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Nusa Indah Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.

Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Ploting Pagi di Desa Padang dalam kegiatan Ploting pagi / pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan.

Hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Beredarnya isu HOAX yang ada di media sosial, membuat Anggota Polsek Bati Bati Untuk membendung isu Hoax tersebut, anggota Polsek  Bati Bati telah gencar melaksanakan kunjungan ke para masyarakat .

Dalam kunjungannya anggota Polsek  Bati-bati menyampaikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulny serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.

Selain itu, anggota Polsek  Bati-bati juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan kamtibmas. Baik kepada para tokoh maupun masyarakat umum. Sehingga, situasi di wilayah hukum Polsek bati bati dapat terjaga dengan baik.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota piket jaga Polsek Bati Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor Sekretariat Bawaslu kecamatan bati bati antisipasi tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas. 
Diharapkan kehadiran anggota polsek bati bati di lingkungan masyarakat dapat membuat masyarakat merasa aman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (14/10/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Giat Patroli Malam Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kintap, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.


Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kintap  (14/10/2020) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Kintap, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital salah satunya di Kantor PPK Kec. Kintap.

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*


Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel "IPTU ENDRIS ARY DININDRA, S.I.K" mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.


Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya

 


Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Rabu (14/10/2020) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Sdr. Andi masyarakat Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalin Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk III Polsek Kintap Polres Tanah Laut

Komang S beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Selasa malam (13/10/2020)


Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bripka Komang S yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Selasa (13/10/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (13/10/2020).


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung pengurangan penyebaran virus covid-19.

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Statistik Pembaca