Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melakukan pengamanan penyampaian aspirasi kalangan nelayan Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah laut. Selasa (17/05).
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. pimpin langsung personelnya untuk melakukan pengamanan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Tabanio.
Penyampaian aspirasi ini dilakukan di depan gedung DPRD Tanah Laut, Jalan A Syairani, Pelaihari.
Dalam surat yang disampaikan kepada Kapolres Tanah Laut yang ditandatangani Mas'ud (ketua Koordinator) dan Tahmed (wakil Koordinator), jumlah nelayan yang datang ke gedung DPRD disebutkan sekitar 200 orang.
Sebelum melaksanakan tugas pengamanan, Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., memberikan arahan kepada personelnya di halaman Stadion Pertasi Kencana yang berjarak sekitar 50 meter dari gedung DPRD.
Kapolres mengimbau agar semua personel yang bertugas agar mengawal aksi unjuk rasa secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan tugas dengan humanis dan persuasif. Junjung tinggi hak asasi dan mekanisme demokrasi untuk sampaikan pendapat,” Ucap Kapolres.
Kapolres Juga menegaskan bahwa tidak ada personel yang melakukan pengamanan membawa atau menggunakan Senjata Api.
“Penggunaan Senjata Api tidak diperbolehkan” Tegasnya.
“Semoga penyampaian aspirasi masyarakat Desa Tabanio dalam keadaan aman dan tersampiakan dengan baik.” Tutupnya.
Diketahui Kedatangan nelayan tersebut guna menyerahkan surat rekomendasi Kepala Desa Tabanio kepada DPRD Tanah laut.
Rekomendasi tersebut berisi pelimpahan penanganan persoalan solar subsidi ke pihak dewan.
Selain itu mereka juga sekaligus menyampaikan aspirasi terkait peroslaan yang selama ini kerap mereka alami yakni sulitnya mendapatkan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN) yang berada di desa setempat.