Pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 Bhabinkamtibmas Desa Alur Polsek Jorong Brigadir Dedi H melaksanakan giat DDS/Silaturahmi dan sambang pada masyarakat Desa Alur Kec. Jorong memberikan himbauan tentang Kamtibmas dan bahaya Narkoba, Karhutla
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar