Senin, 11 Desember 2017

Pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 Bhabinkamtibmas Desa Alur  Polsek Jorong Brigadir Dedi H melaksanakan giat  DDS/Silaturahmi dan sambang pada masyarakat Desa  Alur Kec. Jorong memberikan himbauan tentang Kamtibmas dan bahaya Narkoba, Karhutla
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca