Pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2017 skj 10.00 Wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Baru Polsek Panyipatan Brigadir Edy Ruvi.S melaksanakan giat patroli titik api bersama dan bentang spanduk serta memberikan himbauan kepada warga Desa panyipatan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi bagi yang melanggarnya jumlah peserta 20 orang.
Kamis, 12 Oktober 2017
19.29 by ModeratorNo comments
Pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2017 skj 10.00 Wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Baru Polsek Panyipatan Brigadir Edy Ruvi.S melaksanakan giat patroli titik api bersama dan bentang spanduk serta memberikan himbauan kepada warga Desa panyipatan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi bagi yang melanggarnya jumlah peserta 20 orang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar