Pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017 skj 10.30 wita s/d selesai. Kanit Binmas Polsek Tambang ulang AIPTU H. Abdul Goni melaksanakan giat Silaturahmi Ke PT.Suja Pulau sari Kec. Tambang ulang dan memberikan himbauan Karhutla,membagikan brosur maklumat Kapolda Kal sel : Nomor MAK/ 2 / /VIII /2017 TTG larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar