Ka SPK adalah salah satu unit satuan kerja. Tugasnya adalah mengkoordinir kegiatan semua unit dan mempunyai wewenang penuh untuk melakukan tindakan kepolisian khususnya sebagai pelaksana tugas Kapolsek diluar jam kerja. Sebelum melaksanakan tugas ia harus mengatur anggotanya dan memberikan arahan agar dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional yang berlaku, seperti yang dilakukan Ka SPK
Polsek Takisung, Polres Tanah Laut, Aipda Purnomo Sidik 18/10/17 - (P)
"Bermanfaat bagi masyarakat"
Polsek Takisung, Polres Tanah Laut, Aipda Purnomo Sidik 18/10/17 - (P)
"Bermanfaat bagi masyarakat"






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar