Pada hari Kamis Tanggal 19 Oktober 2017 skj 11.00 wita s/d selesai.Aiptu Doni A.R bhabinkamtibmas Ds Gn raja Polsek Tambang ulang melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan obatan terlarang (Narkoba) kepada Sdr Hadrian warga ds gn raja Rt 01 Kec.Tambang Ulang Selama giat berjalan aman dan lancar
Demikia yang bisa kami laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar