Selasa, 17 Oktober 2017

Dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017 hari Selasa tanggal 17 Okt 2017 Kanit Binmas Bripka Mujianto dan Bhabinkamtibmas Bripka Nur cipto melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bersama warga masyarakat desa Bluru Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca