Bripka Saptoyo .p Bhabhin Kamtibmas Defenitif Desa Kuala Tambangan menyampaikan pesan pesan kepada ibu ibu yang di kunjungi di Desa Kuala Tambangan untuk menyapaikan dan menghimbau Stop untuk kekerasan di dalam rumah tangga dan untuk perbuatan tersebut barang siapa dan apabila ada terjadi dan melakukannya akan di jerat dengan undang undang yang berlaku dan ada sangsi ancaman hukuman penjaranya karna udah merupakan tindak pidana murni terhadap anak dan sesegera mungkin untuk lapor kepada pihak berrwajib /kepolisian
Polres Tanah Laut
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar