Rabu, 29 November 2017

Bripka Saptoyo .p Bhabhin Kamtibmas Defenitif Desa Kuala Tambangan menyampaikan pesan pesan kepada ibu ibu yang di kunjungi di Desa Kuala Tambangan untuk menyapaikan dan menghimbau Stop untuk kekerasan di dalam rumah tangga dan untuk  perbuatan tersebut  barang siapa dan apabila ada terjadi dan melakukannya akan di jerat dengan undang undang yang berlaku dan ada sangsi ancaman hukuman penjaranya karna udah merupakan tindak pidana murni terhadap anak dan sesegera mungkin untuk lapor kepada pihak berrwajib /kepolisian

Polres Tanah Laut

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca