Selasa, 26 Desember 2017

Selasa 26 Desember 2017 Anggota Reskrim Polsek Bati Bati Brigadir Imam Rohani melaksanakan tugas patroli pasar dan menghimbau Larangan  Penimbunan dan Memperdagangkan Barang Kebutuhan Pokok (BAPOK) tidak sesuai ketentuan di Desa Padang Rt. 4 kegiatan ini bertujuan Adanya pengetahuan & kesadaran masyarakat khususnya para pedagang serta pelaku usaha dibidang penjualan bahan2 kebutuhan pokok tentang larangan penimbunan Bapok tdk sesuai ketentuan.
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca