Brigadir Cecep Ap
bhabinkamtibmas Ds Karang Rejo Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa
menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan
memasang Maklumat Kapolda Kal-Sel kepada warga Ds. Karang Rejo Kec. Jorong
Kegiatan tersebut untuk
memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah
masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga
masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
1. Memberikan Pelayanan
Serta Rasa Aman, Tertib dan kelancaran di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi
Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3.Terbangun Kepercayaan
Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah lau
0 comments:
Posting Komentar