Selasa, 30 Januari 2018

Brigadir Cecep Ap bhabinkamtibmas Ds Karang Rejo Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan memasang Maklumat Kapolda Kal-Sel kepada warga Ds. Karang Rejo Kec. Jorong

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib dan kelancaran di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong

3.Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah lau

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca