Pada Hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 Kanit Provos Polsek Tambang Ulang Bripka Hery Julianto beserta anggota Polsek Tambang Ulang memberikan himbauan warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Kab. Tala tentang larangan pungutan liar (PUNGLI)
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar