Selasa, 30 Januari 2018

Pada Hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 Kanit Provos Polsek Tambang Ulang Bripka Hery Julianto beserta anggota Polsek Tambang Ulang memberikan himbauan warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Kab. Tala tentang larangan pungutan liar (PUNGLI)



Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca