Selasa, 30 Januari 2018

Pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat diruang Unit Intelkam Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut berupa pelayanan SKCK dan SIK

PNBP atau baiaya yang diberlakukan sesuai PP No.50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri adalah SKCK Rp.30.000 dan SIK tidak dipungut biaya

Kanit Provos pun selalu mengawasi pemohon SKCK agar selalu dilayani sesuai prosedur dan dipungut biaya sesuai PNBP

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca