Pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat diruang Unit Intelkam Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut berupa pelayanan SKCK dan SIK
PNBP atau baiaya yang diberlakukan sesuai PP No.50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri adalah SKCK Rp.30.000 dan SIK tidak dipungut biaya
Kanit Provos pun selalu mengawasi pemohon SKCK agar selalu dilayani sesuai prosedur dan dipungut biaya sesuai PNBP
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar