Pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat diruang Unit Intelkam Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut berupa pelayanan SKCK dan SIK
PNBP atau baiaya yang diberlakukan sesuai PP No.50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri adalah SKCK Rp.30.000 dan SIK tidak dipungut biaya
Kanit Provos tunjukan persyaratan pembuatan SKCK kepada warga pemohon SKCK Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar