Selasa, 30 Januari 2018

Pada Hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 Kapolsek Tambang ulang IPTU SYARWANI PASHA, S.H beserta Kanit Provos Polsek Tambang Ulang Bripka Hery Julianto  memberikan himbauan kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Kab. Tala tentang larangan pungutan liar (PUNGLI). Selama giat berjalan aman dan lancar.


Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca