Pada Hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 Kapolsek Tambang ulang IPTU SYARWANI PASHA, S.H beserta Kanit Provos Polsek Tambang Ulang Bripka Hery Julianto memberikan himbauan kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Kab. Tala tentang larangan pungutan liar (PUNGLI). Selama giat berjalan aman dan lancar.
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar