Sabtu, 06 Januari 2018

Kanit Bimas Aipda Sigit DD dengan Bhabin Desa Muara Asam-asam melaksanakan Sambang Desa ke Kantor Desa Muara asam-asam dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas yang berisikan tentang Karhutla dan Himbauan tentang Narkotika

HASIL YANG DICAPAI
Hasil yang dicapai :
-  Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca