Senin, 01 Januari 2018

Assalamualaikum Wr wb
ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polres tanah laut dan polsek jajaran melaksanakan giat *Patroli Karhutla dan membentangkan Spanduk Himbahuan Larangan Karhutla* kepada masyarakat Ds. Tampang Kec. Pelaihari Kab. Tala, sbb :

I. WAKTU
Senin, tgl 01 Januari 2018 Jam 11.30 wita s/d Selesai

II. TEMPAT :
Ds. Tampang kec. Pelaihari Kab. Tala

III. KEGIATAN
- Sosialisasi Cegah & Karhutla

IV. PERSONEL:
Aipda Rubiyanto
BRIPKA Zaenal A
BRIGADIR R. HIDAYAT


V. HASIL YANG DICAPAI
1. Agar masyarakat selalu waspada & berhati - hati terhadap Karhutla serta tidak sembarangan membakar karhutla.
2. masyarakat sadar dan mengerti tentang bahaya dan hukuman bagi yg membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum di indonesia.
3. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang aman dan Kondusif di wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
4. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut. Situasi aman dan kondosif.

" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "





Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca