Pada hari minggu tanggal 18 februari 2018 anggota polsek batu ampar polres tanah laut melaksanakan patroli dialogis di desa batu ampar kec.batu ampar kab.tanah laut
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Batu Ampar menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (Miras) dan Narkoba karena dapat merugikan masyarakat serta melanggar hukum.Anggota juga menghimbau kepada para pengunjung warung agar tidak mengedarkan obat obatan terlarang seperti narkoba dan obat keras yang tidak disertai resep dokter
Karena secara tidak langsung narkoba tidak mengenal usia bagi penggunanya





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar