Pada hari senin tgl 26 Maret anggota Polsek Jorong
melaksanakan kegiatan binluh terhadap masyarakat Desa Jorong agar berhati hati
dalam menerima berita yang belum pasti kebenarannya serta memberikan himbauan
terhadap masyarakat tentang larangan merusak APK, penyebaran berita Hoax yang
dapat memecah NKRI.
Minggu, 25 Maret 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar