Pada hari senin tgl 26 Maret skj 09.20 Bripka Toto Ade ,
Polsek Jorong melaksanakan kegiatan binluh terhadap masyarakat Desa Karang Rejo
agar berhati hati dalam menerima berita yang belum pasti kebenarannya serta
memberikan himbauan terhadap masyarakat tentang larangan merusak APK,
penyebaran berita Hoax yang dapat memecah NKRI.
Minggu, 25 Maret 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar