anggota
Polsek jorong secara rutin melakukan kegiatan sosialisasi anti hoax kepada
masyrakat sehingga masyrakat mengetahui larangan larangan menyebarkan berita
hoax yang dapat menyesatkan warga dan juga bisa menimbulkan pitnah dan ujaran
kebencian yang dapat merusak kesatuan dan persatuan, dilakukan bersama sama dengan anggota Koramil Jorong
Senin, 26 Maret 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar