Kamis, 24 Mei 2018

Dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK PELAIHARI

Pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2018 skj. 10.45 wita
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
- Membagikan Mak
lumat Kapolda Kal
sel ttg Larangan Kar
hutla.

3. Petugas Polri :
- AIPDA AGUS T
- AIPDA HUSNAN ARIFIN
- BRIPKA HENDRO.A

4. Lokasi Kegiatan :
-  Tanjung habulu kecamatan Bajuin kab tanah laut

5. Instansi terkait
                -

6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga dan perusahaan perkebunan  mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Pelaihari akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Plh  dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca