Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
POLSEK PELAIHARI
Pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2018 skj. 10.45 wita
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
- Membagikan Mak
lumat Kapolda Kal
sel ttg Larangan Kar
hutla.
3. Petugas Polri :
- AIPDA AGUS T
- AIPDA HUSNAN ARIFIN
- BRIPKA HENDRO.A
4. Lokasi Kegiatan :
- Tanjung habulu kecamatan Bajuin kab tanah laut
5. Instansi terkait
-
6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga dan perusahaan perkebunan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Pelaihari akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Plh dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar