Selasa, 04 Desember 2018


Polsek Jorong Polres Tanah Laut tidak pernah bosan untuk menghimbau warga masyarakat di wilayah Kecamatan Jorong untuk tidak membakar hutan dan lahan. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Simpang Empat Sungai Baru Bripka Andre A yang melakukan himbauan kepada warga desa agar tidak membakar hutan dan lahan dengan cara,bersama-sama warga desa bentang spanduk larangan membakar hutan.Bentang Spanduk tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan larangan Karhutla dan juga menjalin hubungan yang baik dengan warga desa.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S,IK, MH melalui Kapolsek Jorong Iptu Sufian Noor. SE selalu menyampaikan kepada Anggota Polsek agar setiap melaksanakan dinas jaga siang agar selalu melakukan himbuan kepada warga desa agar tidak membakar hutan dan lahan baik itu dengan cara bersama-sama warga desa bentang spanduk ataupun membagikan Maklumat Kapolda Kalsel kepada warga desa,guna antisipasi kebakaran hutan dan lahan,rusaknya hutan,timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan dan juga agar warga mengetahui akibatnya membakar hutan dan lahan.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca