Rabu, 09 Januari 2019

Kanit Bimas Aipdtu Abdul Ghoi melakukan himbauan atau sosialisasi tentang Pungli, yang mana masyarakat Kec. Jorong mengetahui apa itu pungli dan memebritahukan bahwa apa bila membuat laporan di kantor – kantor tidak ada di pungut biaya, dan jangan di buasakan untuk memberikan imbalan kepada siapa pun Kata Aiptu Abdul Ghoni

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca