Pada Hari Selasa tanggal 06
Agustus 2019 Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo Melaksanakan kegiatan Tatap Muka
dengan memberikan Binluh kepada warga masyarakat tentang larangan melakukan
aktifitas membuka lahan dan perkebunan yang baru dengan cara membakar lahan
tersebut khususnya diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
Senin, 05 Agustus 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar