Selasa, 19 Mei 2020


Polres Tanah Laut – Kapolsek Takisung IPTU Kasiran, bersama unsur Forkopimca melaksanakan rapat koordinasi pencegahan Covid-19 di posko covid-19 Desa Ranggang Dalam Selasa (19/05/2020).

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri Camat Takisung , Kapolsek Takisung, Anggota Polsek Takisung Dan Koramil Takisung, beserta kepala Desa Ranggang Dalam, Ranggang, Dan Desa Batilai

Dalam pembahasan rakor tersebut Camat Takisung menyampaikan akan terus berkoordinasi dan menginstrusikan kepada masyarakat untuk membiasakan hidup sehat, membersihkan fasilitas umum dan menerapkan anjuran pemerintah pusat dalam berinteraksi selama masa tanggap darurat covid-19.

Selain itu, Camat Takisung juga menjelaskan bahwa semua kepala desa / lurah harus berperan aktif melakukan pencegahan virus Corona (covid-19) di wilayahnya masing-masing dengan cara kerja sama semua pihak.

Sementara itu Kapolsek Takisung IPTU Kasiran  menyampaikan bahwa dalam penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (covid-19) ini tidak bisa dilaksanakan dengan sendiri atau hanya dibebankan oleh salah satu instansi saja, tetapi yang diperlukan oleh semua instansi dan lapisan masyarakat harus pro aktif melakukan pencegahan, maka dari itu mari bahu membahu untuk memutus mata rantai pandemik virus Covid-19 ini dengan mengikuti anjuran pemerintah". 

Ikhlas Melayani 
Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca