Senin, 15 Juni 2020



Dalam rangka mengantisipasi musim kemarau yang berdampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tanah Laut tahun 2020, Polres Tanah Laut bersama Pemkab Tanah Laut dan Kodim 1009 Pelaihari meng­gelar Apel Pengecekan Pasukan dan Sarpras Karhutala, Senin (15/6/ 2020) pukul 08.00 wita.

Apel yang bertempat di lapangan Pertasi Kencana Pelaihari tersebut dipimpn oleh Bupati Tanah Laut H. Sukamta dan dihadiri Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M. H, Dandim 1009/Pelaihari, Kajari Tanah Laut, Ketua DPRD Tala, Wakil Ketua Pengandilan Pelaihari, dengan peserta Apel terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP,  BPBD, Dinas Pehubungan, Dinas Kesehatan dan Senkom.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan Apel Pengecekan Pasukan dan Perlengkapan Sarpras merupakan langkah awal untuk mempersiapkan apabila terjadi Karhutla di wilayah hukumnya.

" Alhamdulilah kita sudah siap, semoga kita bisa menanganinyaa dengan baik, cepat dan tepat apabila terjadi Karhutla " tegas Cuncun.

Ditambahkannya, jauh hari sebelumnya para Bhabinkamtibmas telah mendapatkan arahan agar terus mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum yang mereka bina.

" Sebelum memasuki tahap penanggulangan, kita perlu melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu, untuk itulah peran Bhabinkamtibmas sangat di perlukan untuk mensosialisasikannya " ucap Cuncun.

Dalam apel cek pasukan di sepakati maklumat bersama Forkominda Tanah Laut dengan nomor MAK/01/VI/2020 tentang Larangan membakar hutan dan lahan. Maklumat ini diharapkan kesadaran masyarakat, pelaku usaha dalam mematuhi larangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanah Laut.

0 comments:

Statistik Pembaca