Kamis, 23 Juli 2020


 
Pelaihari - Kapolres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan AKBP Cuncun Kurniadi ,S.I.K.,M.H memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2020 di lapangan apel Polres Tanah Laut, Kamis (23/07/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, S.H, S.I.K, M.H, para pejabat utama Polres Tanah Laut dan Kapolsek Jajaran serta Peserta apel yang terdiri dari seluruh personil Polres Tanah Laut.

Secara simbolis Kapolres menyematkan Pita Tanda Operasi Patuh Intan 2020 kepada perwakilan penyematan pita tanda dimulainya Operasi.

Pada sambutannya Kapolres Tanah Laut menyampaikan bahwa penyelenggaraan Operasi Patuh Intan kali ini dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020, 

“Di masa Pandemi Covid – 19 ini, Pelaksanaan Operasi dengan tetap melaksanakan perotokol kesehatan dalam menuju adaptasi kebiasaan baru” Papar Kapolres.

Dalam pelaksanaan Operasi ini, akan mengedepankan 8 prioritas penindakan pelanggaran yaitu menggunakan Handphone saat bekendara, Melanggar Rambu – Rambu, tidak menggunakan Helm SNI, Tidak menyalakan lampu utama, berkendara dalam keadaan masuk, safety belt, TNKB tidak sesuai dan batas maksimum muatan.

0 comments:

Statistik Pembaca