Pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 dilaksanakan Penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak *428* KPM, setiap KPM menerima beras sebanyak 45 kg atau 3 karung @ 15 kg. Beras tersebut alokasi bulan Agustus, September, Oktober.
Rincian KPM penerima beras yaitu Sbb:
1. Desa Pandansari 13 KPM.
2. Desa Kintapura 22 KPM
3. Desa Kintap 45 KPM
4. Desa Pasir Putih 11 KPM
5. Desa Kintap Kecil 41 KPM
6. Desa Kebun Raya 31 KPM
7. Desa Muara Kintap 90 KPM
8. Desa Bukit Mulia 12 KPM
9. Desa Sei Cuka 12 KPM
10. Desa Mekarsari 25 KPM
11. Desa Sumberjaya 8 KPM
12. Desa Sebamban Baru 47 KPM
13. Desa Riam Adungan 31 KPM
14. Desa Salaman 40 KPM
Dalam kegiatan tersebut Polsek Kintap menurunkan personil sebanyak 7 orang untuk pengamanan kegiatan, karena lokasi penyaluran di bagi dalam beberapa titik.
Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.
0 comments:
Posting Komentar