Aiptu Tri Heru laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait
Saber Pungli kepada warga di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres
Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Rabu ( 25/11/2020 ).
Adapun
kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli
dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.
Dengan
menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa
menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di
wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Dengan
memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel
Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap tidak ada lagi
warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat
pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai
dengan prosedur yang sudah berlaku.
"Sosialisasi saber pungli
tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa
memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada
menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di
perkantoran" pungkas Aiptu Tri Heru
Kapolres Tanah Laut AKBP
Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly,
S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara
rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar
di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan
himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap
Kapolsek
0 comments:
Posting Komentar