Rabu, 24 Februari 2021

 


Dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut, mengadakan Rapat Konsulidasi dengan para Lurah dan Kades di Wilkum Polsek Pelaihari tentang kegiatan dan pengisian data di Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S. Ik, MH, melalui Kapolsek Pelaihari IPDA May Pelly Manurung, S.H, M.H ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (24/02), mengatakan Rapat Konsulidasi pembentukan Posko ini merupakan kerjasama 3 Pilar yaitu Polsek Pelaihari, Koramil Pelaihari, Camat Pelaihari dan Camat Bajuin.

Kami selalu lakukan koordinasi dengan Lurah serta Kades  wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin untuk meng update data sebaran warganya yang terpapar Covid 19 guna bisa mengambil langkah yang tepat untuk menekan penyebaran wabah ini, ujarnya.

Dia berharap, adanya program PPKM bersekala Mikro, setiap kasus Covid 19 ditingkat RT/RW dapat dideteksi dan ditangani dengan segera.

”Adanya posko PPKM Mikro kami berharap penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi,”harap Kapolsek.



0 comments:

Statistik Pembaca