Selasa, 18 Mei 2021

 

Ps. Kanit Dikyasa Sat Lantas, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel Aipda Felix Bayu Arung yang memasangan spanduk himbauan keselamatan berlalulintas di setiap persimpangan Jalan A. Yani Kabupaten Tanah Laut, Senin (17/05).

Pemasangan spanduk tersebut, ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, serta di tempat umum yang mudah di lihat dan dibaca oleh pengguna jalan.

Menurutnya spanduk ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, lebih peduli, dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami memasang spanduk himbau ini disejumlah titik yang dinilai rawan akan laka lantas dan tempat strategis”, tandasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Taufiq Qurahman S.I.K, menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

“Diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, "Stop pelanggaran, stop kecelakaan, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

0 comments:

Statistik Pembaca