Rabu, 23 Juni 2021

 Meminimalisir penyebaran Covid – 19 Giat tersebut bertujuan memberikan Pemahaman/ Edukasi kepada Masyarakat  untuk selalu mempedomani Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Aktivitas baik di dalam  Rumah ataupun di tempat Umum.

Anggota Polsek Jorong melaksanakan Operasi Yustisi Diwilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di desa Jorong, pada hari ini Rabu tanggal 23 Juni 2021 Jam 11.55 Wita.

Dimana kegiatan ini di laksanakan oleh personil Polsek Jorong , kegiatan di laksanakan untuk mengingatkan kepada Masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid – 19.

Pada saat pelaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di desa Jorong masih terdapat Masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca