Selasa, 29 Juni 2021

 

Polda Kalimantan Selatan – Polres Tanah Laut, Kepolisian Polsek Panyipatan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, khususnya mencegah terbentuknya klaster baru dilingkungan kerja. Selasa (29/06/2021).

Untuk itu Polsek Panyipatan mewajibkan kepada anggotanya serta seluruh pengunjung yang hendak membutuhkan pelayanan atau maupun membuat laporan lainnya untuk terlebih dahulu cuci tangan, wajib memakai masker, serta wajib melakukan pengecekan suhu tubuh.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi , melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan. mengatakan, Pihaknya mewajibkan kepada anggota atau siapapun tamu yang berkunjung ke Mapolsek Panyipatan terlebih dahulu mencuci tangan, cek suhu tubuh dan wajib memakai masker, serta kepada anggota diwajibkan mengantongi handsanitizer sebagai perlindungan dini.

“Kita telah siapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, serta thermogun (alat pengukur suhu tubuh).” terang Kapolsek.

“Pengukuran suhu tubuh ini sebagai langkah awal mengetahui kondisi kesehatan personil dan masyarakat sehingga kemudian dapat diambil langkah awal tindak lanjut jika seseorang suhu tubuhnya diatas suhu normal .” pungkasnya.

Diharapakan agar personil maupun masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Hal ini kita Terapkan setiap hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona 19 di Wilayahnya Kecamatan Panyipatan, “tutup Kapolsek”

0 comments:

Statistik Pembaca