Jumat, 16 Juli 2021

 

Kepolisian Sektor Panyipatan Polres Tanah laut Polda Kalimantan Selatan gencar melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110, Jumat (17/07/2021).

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan Menjelaskan, Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

“Bhabinkamtibmas Polsek Panyipatan kami sudah perintahkan agar terus melakukan sosialisasi layanan Polisi Call Center 110 sehingga masyarakat dapat mengetahui kehadiran 110 ini di wilayah Polsek Panyipatan, hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut melalui Call Center 110,” ucapnya.

Selain itu layanan Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Tanah Laut dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT) dan piket Provost Polres Tanah Laut.

0 comments:

Statistik Pembaca