Jumat, 27 November 2020



 Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Sabtu ( 28/11/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Bripka Rahmat

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek


Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Sabtu ( 28/11/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Bripka Rahmat

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

 



Untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan [Karhutla] Personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka M. Ade S. gencar laksanakan patroli dialogis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Desa Gunung Makmur Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut. Sabtu Pagi (28/11/2020).


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs.Rikwanto S. H., M. Hum. Dalam kesempatan tersebut Bripka M. Ade S. menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada warga masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menyambangi warga serta pemasangan spanduk terkait karhutla.

Babhinkamtibmas Polsek Takisung selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan juga bagi warga masyarakat sekitar.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran Menegaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.

 


Personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka M. Ade S  tetap lakukan patroli ke Kantor Bawaslu Takisung dan PPK kecamatan Takisung agar terus update perkembangan Tahapan Pemilu sehingga dapat mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi dapat terjadi di wilkum sektor Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut ,Sabtu (28/11/2020) .

kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum agar mencegah Potensi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilkum sektor Takisung sehingga Anggota Polsek Takisung wajib melaksanakan patroli menuju kantor Bawaslu dan PPK  kecamatan Takisung.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran , Menyampaikan agar rutin lakukan Patroli ke Kantor Bawaslu dan PPK kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut agar terus Update terhadap perkembangan maupun Informasi tentang Pilkada 2020.

“Tujuannya adalah mampu mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi yang dapat terjadi di sektor Kahayan Hilir, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya.


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Brigadir Waluyo Riyadi mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 


Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan. 


Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.


 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 


Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 


Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga S.I.K, M.H Sabtu (28/11/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran. 


“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

 



Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

SERAH TERIMA TUGAS JAGA RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN





Polsek Tamabang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, antisipasi Kamtibmas di Mako Polsek, anggota selalu melaksankan kegiatan Serah Terima Tugas jaga ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh anggota jaga pada saat melakukan pergantian anggota jaga lama kepada petugas jaga baru yang di pimpin oleh Ka SPK yang bertugas saat itu untuk melaksankan tugas jaga di  mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan , guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pada hari ini Jumat : 27 /11/2020, sekitar pukul : 20.00 wita dilaksanakan serah terima tugas jaga baru tersebut Ka SPK tugas jaga lama berkewajibab menyampaikan bagaimana situasi komtibmas selama 1x12 jam di wilkum Polsek Tambang ulang, setalah melaksanakan serah terima tugas jaga baru, kepada Ka SPK tugas jaga yang baru berkewajiban memeriksa seluruh keadaan barang inventaris yang ada di Mako Polsek Tambang Ulang, hal tersebut di lakukan guna memastikan seluruh barang inventaris yang ada dalam keadaan baik barikut jumlah tahanan 9 ( Sembilan ) orang laki-laki dewasa lengkap dan dalam keadaan sehat, kegiatan serah terima tugas jaga rutin dilaksanakan agar tidak menjadi kendala pada saat melaksanakan tugas jaga.

Kegiatan serah terima yang dilaksanakan di mako Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai perintah dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. , para personil harus tetap siaga jangan lengah agar situasi Kamtibmas khususnya di mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan harus selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu.Sulaiman, S.H,M.H, Ka SPK jaga yang baru juga berkewajiban mengetahui kesehatan seluruh anggota regu jaganya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat melaksanakan tugas jaga dalam rangka memasuki adaptasi kebiasaan baru.

Kapolsek Tambang Ulang IPTU. Sulaiman, S.H, M.H, mengatakan dalam kegiatan Serah Terima Tugas Jaga anggota jaga harus selalu waspada dan rutin untuk melakukan pemeriksaan di ruang Tahanan  di mako Polsek Tambang Ulang, kegiatan ini di lakukan untuk memastikan Tahanan selalu dalam keadaan lengkap dan sehat serta aman di rutan Mako Polsek Tambang Ulang, kondisi situasi mako selalu dalam keadaan aman dari segala bentuk gangguan yang dapat membahayakan para personil yang sedang melaksanakan tugas jaga, di harapkan para pelaku  akan berpikir apabila ingin melakukan aksinya di Mako Polsek Tambang Ulang  Polres Tanah Laut karena kesigapan dan kesiapan personil Polsek Tambang Ulang dalam mengaman kan Mako Polsek dari berbagai macam Ancaman dan gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG                                                                                                                POLRES TANAH LAUT                                                                                                                              POLDA KALIMANTAN SELATAN


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG



Statistik Pembaca