Selasa, 17 Oktober 2017


Dalam rangka Sosialisasi undang-undang  larangan Karhutla, Anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Aiptu Dedy Maryanto melaksanakan kegiatan sambang desa dan silaturahmi serta memberikan himbauan tentang karhutla kepada Warga Desa Batu Tungku Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Dedy memberikan himbauan kepada warga Agar masyarakat Mengetahui dan memahami mengenai Aturan perundang-Undangan larangan Karhutla dan di harapkan mematuhi Aturan tersebut.

0 comments:

Statistik Pembaca