Kamis, 12 Oktober 2017


Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 skj 13.00 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Batakan, Briptu M. Kahfi Riffani memberikan  himbauan larangan serta ancaman hukuman membakar lahan dan semak belukar kepada warga Desa Batakan, Jumlah 7 orang

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca