Selasa, 17 Oktober 2017

Selasa tanggal 17 Oktober 2017 skj  08.30 wita  Bhabinkamtibmas Desa kait kait lama Bripka Wuri Y Polsek Bati Bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran Warga Desa dan menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu tentang larangan membakar hutan  dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan himbauan agar tdk menjual dan mengkonsumsi obat dengan merk carnophen  dan Pcc   bertempat di Desa Rt 06   Desa kait kait lama Kec.  Bati Bati kab Tanah laut.

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca