Selasa, 17 Oktober 2017

Pada hari Selasa tanggal 17 Okt 2017 Bhabinkamtibmas Brigadir Suryadi melaksanakan kegiatan sebar malumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat Kec.Batu ampar tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca